Lintas Batas — ASEAN, ekspor/impor, kawasan berikat
Indonesia berada di jantung ASEAN — anggota pendiri dengan pasar konsumen terbesar di kawasan, jaringan P3B dengan lebih dari 60 negara, rezim PPN 0% untuk ekspor, dan kawasan berikat yang diawasi DJBC untuk logistik bonded. Enam topik ini menangani setiap dimensi lintas batas secara mendalam.
Perdagangan kawasan ASEAN — AFTA dan integrasi regional
Perdagangan ASEAN dari Indonesia: tarif preferensial ATIGA, sertifikat asal Form D, aturan asal barang, dan dokumen faktur untuk pengiriman antarnegara.
Ekspor/impor dan PPN 0 %
Ekspor impor Indonesia: PPN nol persen untuk ekspor, dokumen PEB dan PIB, PPN impor, angka pengenal importir dari NIB, serta pencatatan transaksinya.
Kawasan berikat (bonded zone)
Kawasan berikat di Indonesia: fasilitas penangguhan bea masuk dan PPN, kewajiban sistem inventori, laporan pemasukan pengeluaran, dan pencatatan stok bonded.
Penempatan pekerja ke luar negeri
Penempatan pekerja ke luar negeri: penugasan karyawan perusahaan Indonesia, BPJS dan pajak selama penugasan, izin kerja negara tujuan, dan arsip dokumen.
Perjanjian pajak berganda (P3B)
P3B Indonesia: cara perjanjian pajak berganda menurunkan pemotongan atas bunga, dividen, dan royalti, peran SKD dan DGT, serta arsip dokumen bukti.
Penagihan global dalam IDR dan mata uang asing
Penagihan global dari Indonesia: menagih klien luar negeri dalam IDR dan valas, biaya SWIFT, pajak yang dipotong klien, dan pengingat lintas zona waktu.
