Ekspor/impor dan PPN 0 %

Ekspor barang kena pajak berwujud dari Indonesia dikenai PPN tarif nol persen jika syarat dokumennya lengkap, sedangkan impor dikenai PPN dan pungutan lain di pelabuhan. Eksportir tetap dapat mengkreditkan PPN masukan. Perlakuan ini bergantung pada pemberitahuan ekspor dan impor yang diproses kepabeanan, bukan pada faktur saja.

PPN nol persen untuk ekspor

Tarif nol persen berarti penyerahan dikenai PPN tetapi tarifnya nol, sehingga tidak ada PPN keluaran yang dipungut, namun PPN masukan atas pembelian terkait tetap dapat dikreditkan. Itulah beda ekspor dengan penyerahan yang dibebaskan dari PPN, yang tidak memungkinkan pengkreditan.

Ekspor barang kena pajak berwujud, ekspor barang kena pajak tidak berwujud, dan ekspor jasa kena pajak, masing-masing memiliki syarat sendiri. Untuk barang berwujud, pemberitahuan ekspor barang yang disetujui kepabeanan adalah dokumen utama; ekspor jasa mensyaratkan hal tertentu terkait penerima dan pemanfaatan di luar negeri.

Jangan menyamakan ekspor dengan penjualan kepada pembeli asing yang mengambil barang di Indonesia. Penyerahan semacam itu bisa dikenai perlakuan berbeda, jadi tinjau skenarionya bersama konsultan pajak.

Contoh: pabrik kerajinan menjual lampu hias senilai 50.000 dolar AS ke Belanda. PPN keluaran nol; PPN masukan sebesar 11 persen dari pembelian bahan baku dan jasa produksi tetap dikreditkan, sehingga pabrik mengalami lebih bayar yang diajukan kompensasi atau pengembalian.

Penyerahan jasa ke luar negeri memiliki ukuran lain: penerima jasa berada di luar negeri dan jasa dimanfaatkan di luar daerah pabean. Jasa seperti pengembangan perangkat lunak, desain, atau konsultasi dapat memenuhi syarat, tetapi pembuktiannya lewat kontrak, faktur, dan bukti pembayaran dari luar negeri.

Pemberitahuan ekspor dan alur kepabeanan

Eksportir atau agen pengurusan jasa kepabeanan menyampaikan pemberitahuan ekspor barang secara elektronik kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Setelah diperiksa dan disetujui, barang boleh dimuat dan dokumen persetujuan menjadi bukti ekspor.

Barang tertentu memerlukan izin atau pemeriksaan tambahan sebelum diekspor, seperti komoditas yang diatur atau dibatasi. Periksa status produk Anda melalui instansi teknis dan portal perdagangan nasional sebelum menerima pesanan.

Simpan dokumen angkut, faktur komersial, dan persetujuan ekspor dalam satu berkas per pengiriman. Berkas inilah yang diminta pemeriksa pajak ketika Anda mengklaim tarif nol persen.

Agen pengurusan jasa kepabeanan lazimnya membantu menyiapkan pemberitahuan ekspor. Pilih agen yang terdaftar, minta salinan setiap dokumen yang diajukan atas nama Anda, dan simpan dalam berkas pengiriman, karena tanggung jawab atas kebenaran data tetap pada eksportir.

Eksportir baru sering lupa menyiapkan dokumen asal dan standar mutu yang diminta negara tujuan, selain dokumen pajak. Tanyakan pembeli dokumen apa yang mereka butuhkan agar barang tidak tertahan di pelabuhan mereka.

Impor: PPN, bea masuk, dan angka pengenal importir

Barang impor dikenai bea masuk sesuai pos tarif, PPN impor, dan dalam kasus tertentu pajak penghasilan pasal 22 atas impor. PPN impor yang dibayar pada pelabuhan dapat dikreditkan oleh PKP sebagai pajak masukan bila dokumen impornya sah.

Pelaku usaha yang mengimpor memakai NIB sebagai identitas, yang berfungsi pula sebagai angka pengenal importir menurut ketentuan perizinan berusaha. Pastikan kegiatan impor dan KBLI Anda terdaftar di OSS sebelum pengajuan pertama.

Selisih antara nilai pabean dan nilai faktur, atau salah klasifikasi barang, dapat berujung pada tagihan tambahan beserta denda. Bekerjalah dengan agen kepabeanan berpengalaman untuk impor yang pertama.

Perhatikan juga PPh Pasal 22 impor yang dipungut di pelabuhan. Pajak ini umumnya dapat dikreditkan terhadap PPh badan, tetapi memengaruhi arus kas awal. Masukkan ke perhitungan harga landed cost, bukan hanya bea masuk.

Contoh: importir bahan baku plastik membayar bea masuk, PPN impor, dan pajak penghasilan impor saat barang dikeluarkan. Total biaya itu, ditambah biaya pelabuhan dan angkutan darat, menentukan harga pokok; menghitung hanya harga di faktur pemasok selalu menyesatkan.

Pencatatan transaksi ekspor impor

Catat setiap pengiriman dengan nomor dokumen kepabeanan, tanggal, nilai dalam valuta asing, kurs, dan nilai Rupiah. Kaitkan nomor itu ke faktur penjualan atau pembelian agar penelusuran dari laporan ke dokumen asal berlangsung cepat.

4softerp.net mencatat pembukuan multi-perusahaan sehingga pengiriman beberapa entitas tercatat terpisah. 4invoices.net menyusun faktur PDF dan menyimpannya. Produk ini tidak menyampaikan pemberitahuan ekspor atau impor, tidak menghitung bea, dan tidak terhubung ke DJP maupun kepabeanan.

Untuk selisih kurs dan nilai kurs pajak, baca halaman faktur multi-mata uang. Perlakuan kurs berlaku sama pada transaksi ekspor impor.

Pastikan setiap faktur penjualan ekspor merujuk ke nomor pemberitahuan ekspor dan tanggal persetujuannya. Rujukan dua arah ini yang sering diminta pemeriksa untuk membuktikan bahwa faktur nol persen benar-benar terkait ekspor yang terjadi.

Nomor dokumen kepabeanan dicatat di setiap jurnal terkait. Jika ada dua pengiriman parsial untuk satu pesanan, catat masing-masing dengan nomor sendiri supaya penelusuran tetap sederhana.

Kelebihan PPN masukan eksportir

Karena PPN keluaran ekspor nol, eksportir kerap memiliki PPN masukan lebih besar daripada keluaran, sehingga muncul lebih bayar. Kelebihan itu dikompensasikan ke masa berikutnya atau diajukan pengembalian.

Pengajuan pengembalian umumnya diikuti pemeriksaan. Siapkan rekonsiliasi antara faktur pajak masukan, dokumen ekspor, dan SPT, dan jelaskan komposisi kelebihan dengan jelas.

Rencanakan arus kas dengan asumsi bahwa pengembalian membutuhkan waktu. Jangan menjadikan restitusi sebagai satu-satunya sumber modal kerja.

Mintalah pemeriksaan dokumen sebelum Anda mengajukan pengembalian PPN. Ketidaksesuaian kecil seperti beda tanggal antara faktur dan konosemen biasanya masih bisa dijelaskan, tetapi lebih mudah dijelaskan bila Anda sudah menemukannya terlebih dahulu.

Dalam rekonsiliasi, bandingkan angka ekspor di SPT Masa PPN dengan total nilai pada pemberitahuan ekspor bulan yang sama. Perbedaan kurs dan waktu pengakuan biasanya menjelaskan sebagian besar selisih.

Risiko dan kebiasaan yang membantu

Risiko paling besar adalah klaim tarif nol persen yang tidak terdukung dokumen. Untuk menghindarinya, tetapkan kebijakan internal: tidak ada faktur nol persen tanpa persetujuan ekspor, dan tidak ada pengiriman tanpa pemeriksaan klasifikasi.

Pantau pula perubahan aturan kepabeanan dan larangan pembatasan melalui sumber resmi. Aturan komoditas dapat berubah dalam hitungan bulan.

Simpan dokumen minimal sepuluh tahun sebagaimana dokumen pembukuan, dan jaga versi digital yang terbaca.

Pertimbangkan asuransi pengangkutan kargo untuk ekspor bernilai besar. Kerugian saat pengiriman tanpa asuransi menjadi beban eksportir bila syarat penyerahan menempatkan risiko pada Anda, dan klaim asuransi memerlukan dokumen yang sama dengan dokumen ekspor.

Pelatihan berkala bagi staf logistik dan keuangan mengurangi kesalahan. Ajak agen kepabeanan memberi ringkasan perubahan aturan setiap semester dan catat poin yang relevan bagi produk Anda.

01
Hambatan

Dokumen ekspor dan logistik dikelola secara terpisah di sistem yang berbeda — PEB di satu tempat, faktur di tempat lain, bukti pembayaran di tempat ketiga — menciptakan banyak hambatan saat mempersiapkan bukti untuk DJP.

Solusi

PEB dan izin DJBC diurus lewat PPJK atau instansi berwenang; produk tidak menerbitkan PEB.

02
Hambatan

Mitra di luar negeri mengharapkan notifikasi dalam bahasa mereka tentang status pengiriman dan konfirmasi pembayaran, namun menghasilkan dan mengirimnya secara manual untuk setiap transaksi tidak praktis.

Solusi

Pemberitahuan ke mitra luar negeri Anda tulis sendiri dan kirim via SMS atau e-mail melalui 4notify.net; terjemahan Anda siapkan sendiri.

03
Hambatan

Eksportir pemula menagih tanpa PPN sebelum dokumen pemberitahuan ekspor diterima, dan kemudian tidak dapat membuktikan ekspornya.

Solusi

Tunda penerbitan faktur nol persen sampai dokumen kepabeanan lengkap, dan arsipkan bersama faktur PDF di 4invoices.net agar bukti ekspor tersimpan satu tempat.

Apa beda PPN nol persen dan dibebaskan dari PPN?

Pada tarif nol persen, penyerahan tetap kena PPN tetapi dengan tarif nol, sehingga PPN masukan terkait tetap dapat dikreditkan. Pada penyerahan yang dibebaskan, tidak ada PPN dan PPN masukan terkait pada dasarnya tidak dapat dikreditkan. Ekspor memperoleh perlakuan nol persen bila syaratnya terpenuhi, jadi jangan menyamakannya dengan pembebasan. Periksa syarat pada DJP atau konsultan.

Dokumen apa yang membuktikan ekspor barang?

Dokumen utama adalah pemberitahuan ekspor barang yang disetujui kepabeanan, ditambah faktur komersial, dokumen angkut, dan bukti pembayaran. Simpan semuanya dalam satu berkas per pengiriman, karena pemeriksa pajak meminta berkas ini ketika Anda menagih tanpa PPN dan mengklaim pengembalian kelebihan pajak masukan. Dokumen tidak lengkap bisa mengubah perlakuan PPN. Simpan dokumen utama dalam satu berkas pengiriman.

Siapa yang boleh mengimpor barang di Indonesia?

Pelaku usaha yang terdaftar di OSS dengan NIB yang berfungsi sebagai angka pengenal importir, dengan kegiatan impor yang sesuai KBLI. Barang tertentu juga memerlukan izin dari instansi teknis. Daftarkan kegiatan Anda lebih dahulu dan pastikan data pajak sama dengan data perizinan sebelum mengajukan impor pertama. Pastikan KBLI sudah mencakup impor. Cek jenis barang dan perizinannya terlebih dahulu.

Apakah PPN impor dapat dikreditkan?

PPN impor yang dibayar saat barang masuk dapat dikreditkan oleh PKP sebagai pajak masukan, asalkan dokumen impornya sah dan barang digunakan untuk kegiatan yang menghasilkan penyerahan kena pajak. Simpan dokumen pembayaran dan rincian pemberitahuan impor untuk mendukung pengkreditan di SPT Masa PPN. Simpan bukti bayar PPN impor. Lampirkan bukti setor dalam arsip.

Apakah 4b2b menyampaikan dokumen ekspor atau impor ke kepabeanan?

Tidak. 4invoices.net menyusun faktur PDF dan arsip, 4softerp.net mencatat pembukuan. Tidak ada sambungan ke DJP, Coretax, atau sistem kepabeanan, sehingga pemberitahuan ekspor dan impor disampaikan perusahaan atau agen pengurusan jasa kepabeanan lewat sistem resmi. Produk ini hanya membantu penagihan, arsip, dan pembukuan setelah dokumen kepabeanan Anda terbit. Kesalahan penyampaian tetap menjadi tanggung jawab perusahaan.

Lintas Batas

Ekspor — informatif

Dokumentasi bea cukai diurus lewat DJBC dan PPJK.